MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berujar, menjadi tugas bersama meningkatkan kualitas kebebasan pers. Iapun menilai, masyarakat telah mengetahui buruknya hoaks (berita bohong-red).
“Demokrasi kebebasan pers dan kebebasan berpendapat itu at the point of no writer. Yang ada adalah tugas kita untuk maju ke depan meningkatkan kualitas kebebasan berdemokrasi kualitas kebebasan pers kualitas kebebasan pendapat,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Waspada Hoax Jelang Pilkada 9 Desember” di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Johnny menuturkan, satu hal yang menarik perhatiannya dari waktu ke waktu kontestasi politik yang dilakukan di Indonesia, dari visi kominfo pengamatan kominfo terjadi peningkatan yang luar biasa dari kesadaran politik masyarakat.
“Masyarakat itu berkembang masyarakat mengetahui hal buruk hoaks yang Perlu diperbaiki dan hoaks yang tidak boleh ditindaklanjuti. Ini pengamatan saya dari sisi hoax. Kalau dalam pilkada dan kontestasi politik sebelumnya ditandai dengan perbedaan pendapat yang diametral di antara calon-calon dengan isu-isu yang diametral,” terangnya.
Perbedaannya khususnya, sambung Johnny, dapat disaksikan di Pilpres maupun Pilkada DKI. Sebagai contoh dengan mengeksploitasi semua perasaan peserta pemilu dan pemilih bahkan perasaan penyelenggara pemilu bahkan juga pembuat aturan terkait dengan norma-norma pemilihan umum.
“Yaitu isu-isu sensitif kita yang terkait dengan Sara yang dulu begitu luar biasa dibombardir dan mengisi ruang publik kita, ruang politik kita. Kali ini di Pilkada serentak Pilkada 2020 hal buruk yang dilakukan terus-menerus dan dianggap sebagai kebenaran itu tidak terjadi dan sangat minimal terjadi itu hampir tidak terjadi di ruang digital kita,” ungkap politisi Nasdem ini.
Johnny menuturkan, dari data yang diperolehnya melalui cyber drone kominfo temuan isu hoax itu hanya sekitar 47 isu hoax selama Pilkada 2020 ini. “Dan tersebar di 602 sebaran konten pada platform dalam hal ini platform digital dan dari 602 yang sudah di take down atau diblokir itu 233 konten,” katanya.
Penulis: Riza Surbakti