MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau masyarakat menjalani rapid tes antigen tidak di bandara, karena potensi penumpukan antrian dan menjadi klaster penularan baru.
“Kalau enggak ingin ada antrean ya melakukan rapid test (antigen) tidak di bandara,” ujar Wiku, Senin (21/12/20) malam.
Namun Wiku lebih meminta masyarakat tetap berada di rumah dan tak bepergian keluar kota, kecuali memang ada urusan yang mendesak.
“Kami (Satgas COVID-19) mengimbau agar masyarakat untuk menghindari bepergian bila tidak mendesak untuk mengurangi potensi penularan,” terangnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman, Alvin Lie, menyoroti antrean rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta yang membeludak terjadi karena kebijakan pemerintah yang terkesan mendadak.
Menurutnya, syarat hasil rapid test antigen negatif corona yang hanya berlaku 3 hari, membuat masyarakat berulang-ulang melakukan pemeriksaan saat akan bepergian.
“Ketika kebutuhan mendesak, etika, dan peraturan diabaikan. Ini dampak peraturan dadakan yang memilih tes rapid antigen sebagai instrumen,” tutur dia.
Mengantisipasi hal ini kembali terulang, Angkasa Pura (AP) II membuka layanan prapesan (preorder service) untuk tes COVID-19 baik itu PCR, rapid test antigen, dan rapid test antibodi. Preoder dapat diakses melalui travelation.angkasapura2.co.id.