MIMBARPUBLIK.COM, Tanjab Barat, Jambi – Wakil ketua DPRD Tanjab barat dari politisi PAN Syafril Simamora SH, mengatakan belum bisa berikan penjelasan.
“Tunggu ya, besok kami dipanggil gubernur nanti hasilnya di kabari,” ujar Ucok Mora sapaan akrab nya, ketika dikonfirmasi melalui via telepon, Selasa siang (22/12/2020).
Diberitakan sebelum nya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi heran dengan tingkah laku Bupati Tanjung Jabung Barat Ir.H. Safrial, MS yang menyatakan Walk Out dari sidang paripurna DPRD, saat Pembahasan APBD yang dilaksanakan pada senin (30/11/2020). Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Jahfar, selaku pelaksana tugas ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kita tidak tau alasan mendasar Bupati untuk walk out dari siding,” ujar Ahmad Jahfar, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi awak media JALURNEWS.COM.
Dijelaskan politisi Golkar pembahasan APBD ini sudah melalui mekanisme yang sangat normal, dibahas perkomisi dan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut Jahfar, pembahasan pada paripurna APBD ini adalah mendorong penyelesaian target – target RPJMD.
“Kami sendiri bingung kenapa terjadi begitu (tindakan yang dilakukan oleh Bupati),” ucapnya.
Ahmad Jahfar menduga, Walk Out yang dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat disebabkan usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan lagi oleh para anggota DPRD dan pembelanjaan pembangunan banyak terpotong.
“Target PAD masak dak boleh tinggi, itukan menguntungkan rakyat itu. Yang memicu para OPD bekerja maksimal masak dak boleh,” papar Ahmad Jahfar.
Dinaikan target oleh DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat semula 108 menjadi 120. Sesuai dengan amanah Visi dan Misi RPJMD yang belum mencapai target yang diharapkan bersama agar tuntas.
“Seharusnya Bupati terima kasih dalam hal itu, karena visi dan misi dio kito dorong supayo tuntas. Ini malah sebaliknya walk out, kan aneh,” imbuhnya.
Seharusnya, Bupati Tanjung Jabung Barat membuka ruang komunikasi dan Bupati Tanjung Barat tidak melakukan hal tersebut.
“Dari pembahasan perkomisi kemaren seharusnya ajukan keberatan, kenapa baru setalah Paripurna ini melakukan Walk Out. Tidak ada tim dari Pemda yang mengusulkan keberatan,” tegas Ahmad Jahfar.
Walaupun dengan sikap Bupati yang ambil sikap Walk Out, namun paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap dilanjutkan dan ditandatangani oleh semua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat yang hadir. Sesuai dengan Permendagri nomor 64.
“Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama, kalau DPRD semua tanda tangan Hanya Bupati yang tidak tanda tangan,” timpalnya.
Lanjut jelasnya, ”Sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penandatanganan persetujuan APBD tahun 2021,” tutup Ahmad Jahfar.
Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Dr,Ir H,Safrial,Ms mengatakan, jika dirinya merasa keberatan untuk menandatangani Ranperda APBD Tahun 2021.
Hal tersebut karena struktur APBD yang telah diajukan sudah sangat berbeda. Baik dari segi pendapatan kemudian pembiayaan dan belanja lainnya yang belum bisa disepakati.
“Apa yang kami ajukan tentang pendapatan bertambah kemudian pembiayaan juga bertambah, kemudian rincian pembelanjaan juga berbeda. Jadi kita tidak dapat menerima itu,” ungkapnya.
Bupati juga mengatakan bahwa terhadap perbedaan tersebut belum bisa diperbaiki. Namun hal itu bisa dilakukan kata Safrial jika memang ingin memajukan Kabupaten Tanjabbar.
“Sebetulnya masih ada jalan kalau saling ingin membangun Tanjabbar, tetapi kalau saling mengotot untuk kepentingan pribadi, ya saya lebih baik dengan peraturan kepala daerah,” tegasnya.
“Dengan peraturan kepala daerah semua apa yang sudah kita sampaikan di dalam rpjmd kita, ini mudah-mudahan tercapai. Saya kira yang punya visi misi bupati dan wakil bupati, apalagi di masa Pandemi yang kekurangan-kekurangan itu kami ingin maksimal,” tambahnya.
Meski demikian, kata Safrial pihaknya saling menghargai hak masing-masing. Tutur bupati beberapa waktu lalu saat diwancarai sejumlah awak media.
Penulis: seb/Misdi