MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta -FIFA resmi memutuskan untuk menunda gelaran Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia. Selain Piala Dunia U-20 2021, FIFA juga menunda penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2021.
FIFA memutuskan penundaan itu berlangsung sampai 2023. Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama FIFA menunda dua pagelaran Piala Dunia U-17 dan U-20 2021. Meski ditunda, Indonesia dan Peru tetap akan menjadi tuan rumah pada 2023.
“Akibat pandemi Covid-19, FIFA telah memutuskan untuk menunda Piala Dunia U-20 2021 dan Piala Dunia U-17 2021. Indonesia dan Peru masing-masing akan menjadi tuan rumah untuk edisi 2023,” tulis email FIFA, Kamis (24/12/2020).
Menurut FIFA, pandemi Covid-19 menjadi sebuah tantangan bagi tuan rumah. Selain itu, ada peraturan di beberapa negara yang membatasi perjalanan internasional. FIFA pun teratur berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, tuan rumah, dan konfederasi yang terlibat di dalam kedua turnamen tersebut.
“FIFA mengucapkan terima kasih kepada asosiasi anggota tuan rumah serta pihak berwenang di Indonesia dan Peru atas komitmen untuk mempersiapkan turnamen selama ini. FIFA berharap dapat terus bekerja sama dengan negara-negara tuan rumah untuk menyelenggarakan turnamen yang sukses seperti ini,” tutup FIFA.
Penulis: Tata