MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Bertahun-tahun hanya diberi izin membawa peluru karet, Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla RI) seperti hiu ompong. Pantas saja kapal-kapal nelayan China dan Vietnam berani masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif.
Kini, setelah mendapat izin dari Kementerian Pertahanan Bakamla mulai dilengkapi senjata mematikan dalam operasi pengamanan laut.
“Yang menggembirakan juga, tahun ini saya baru dapat izin menggunakan senjata. Jadi saya menghadap Menhan langsung. Agustus,” ujar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/20).
Dia mengatakan, izin penggunaan senjata ini diberikan pada Agustus 2020. Senjata yang saat ini digunakan oleh Bakamla, yakni senjata api dengan jenis kaliber 12,7 mm, lalu yang paling besar 30 mm yang disematkan di kapal-kapal Bakamla. Senjata caliber 30 mm yang biasa digunakan kapal patroli TNI AL, misalnya kanon single barrel Oto Melara 30 mm Finmeccanica dari Italia.
“Kaliber diizinkan, kita sementara hanya menggunakan 30 mm yang paling besar. Kemudian ke bawahnya 12,7 mm sama senjata perorangan. Itu saja,” jelasnya.
“Senjata yang saya gunakan bukan untuk mematikan, tapi hanya untuk self-defense, hanya untuk bertahan. Jadi enggak butuh senjata besar, kaliber besar, seperti TNI AL,” tegasnya.
Selama ini, kata dia, Bakamla hanya dibekali dengan senapan karet saat berpatroli maupun penindakan di laut. Menurutnya pertahanan itu tak cukup kuat untuk melakukan pertahanan jika terjadi sesuatu.
“Jadi sebelumnya kita hanya pakai senapan karet. Jadi kelihatannya kayak senjata, tapi sebenarnya karet. Dummy dari karet, tapi kalau ngetok orang pusing juga ya, Pak. Tapi alhamdulillah sekarang sudah pakai senjata betulan,” tutupnya.
Penulis : Tata