MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik menegaskan, semakin maraknya sikap-sikap intoleran, dan politik identitas. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik oleh Pemerintah maka akan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mencermati kondisi di Nusantara akhir-akhir ini semakin marak sikap intoleran, politik berbau SARA dan politik identitas dan ekstrimisme. Karena itu, pada sidang terhormat kami mengusulkan mendorong pemerintah tetap fokus pada pembangunan pluralisme yang terdapat pada Perpres No: 87 tahun 2018,” tegas Wandik, dalam Rapat Paripurna, Masa Persidangan III tahun 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Rapat Pari Purna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam persidangan digelar dengan menggunakan protokol kesehatan. Puan memimpin persidangan dengan menggunakan masker menutup hidung dan mulutnya.
Lebih lanjut, Wandik mengatakan, pluraslisme merupakan sikap terbuka, toleran dan menghargai perbedaaan. Dia menambahkan, meski terjadi perbedaan baik suku, agama dan kelompok namun dibutuhkan kehidupan harmoni dalam berbangsa dan bernegara.
Wandik tidak ingin negara ini pecah akibat menguatnya politik identitas. Karena itu, perlunya ketegasan pemerintah dalam mengatasi persoalan politik identitas dan turut sertanya peran serta masyarakat dalam mengeliminir politik identitas.
Terkait prolegnas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Wandik menekankan, lebih pada penguatan substansi dari Otonomi khusus sendiri.
“Tanah Papua tidak perlu uang seperti apa yang dipikirkan pemikiran Jakarta (Pemerintah Pusat-red), tapi yang dibutuhkan tanah Papua adalah kewenangan seperti yang tertuang dalam Otonomi khusus itu,” tegas Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) itu.
Penulis : Ralian