MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Personel Polda Kepri yang tergabung dalam Satgas Pencegahan penyebaran Covid – 19 kembali melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada Sabtu, (25/4/20).
“Sasaran penyemprotan hari ini dilaksanakan di lingkungan RT 05 Kampung Tengah Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sebelum melakukan penyemprotan tim terlebih dahulu melakukan himbauan kepada masyarakat setempat. Dihimbau untuk tidak berada di luar rumah dan masuk kedalam rumah dahulu, guna menghindari cairan disinfektan yang dapat kontak langsung dengan tubuh”, tutur Kabid Humas Polda Kepri.
Dimulai dari lingkungan sekitar rumah warga, jalanan Kampung, Fasilitas Umum, sampai dengan Masjid dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan guna pencegahan dan memutus mata rantai Pandemi Covid – 19.
Tidak hanya melakukan penyemprotan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pola hidup bersih dan sehat, tidak melakukan mudik demi kebaikan bersama, serta tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid – 19.
Sumber : Humas Polda Kepri