Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Bupati Bengkalis Hadiri Makan Malam Dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI
BP Batam Salurkan Infaq dan Sodaqoh ke Kaum Duafa di Tanjung Uma
Bupati Tanjab Barat KH Drs Anwar Sadat,Mag. Melaksanakan Vaksin Covid-19
MIMBARPUBLIK.COM, Tanjung Jabung Barat - Bupati Tanjabar, Anwar Sadat Selasa, 9/3/2021 akan melaksanakan vaksin covid-19
Dimulai dengan cek suhu tubuh lanjut kemudian cek gula darah dan tensi darah ketika semua sudah memenuhi sarat baru akan dilakukan suntuk vaksin,”kata Bupati Tanjabar, Anwar Sadat Selasa(9/3/21)"
Setelah di Vaksin Bupati Tanjab Barat dievaluasi sekitar tiga puluh menit untuk merasakan reaksi dari vaksin Sinovac tersebut.
Masa Larangan Mudik Diperpanjang, 22 April – 24 Mei 2021
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H diperpanjang oleh Pemerintah. Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan 21 April 2021.
Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.











